Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kasus kematian Brigadir J kini mulai menemui titik terang.
Ya, polisi pun telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas atasannya, Irjen Ferdy Sambo.
Sebelumnya, rekan sesama polisi yakni Bharada E sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Rabu (10/8/2022), polisi pun turut menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Pengumuman penetapan itu pun disampaikan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pengumuman itu disampaikan pada Selasa (9/8/2022) malam hari.
"Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujarnya.
Sedangkan, dua orang lainnya adalah Brigadir RR dan KM.
Keempatnya diduga terlibat dalam kejadian kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
Baca Juga: Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Begini Suasana Rumah Pribadinya
Kabar penetapan tersangka ini pun disaksikan langsung oleh pihak keluarga Brigadir J.
Sarankan Pihak Husin Kamal Damai dengan Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan: Harus Ada Itikad Baik
Source | : | Kompas.com,Tribun Jambi |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Silmi |