Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kasus kematian Brigadir J kini mulai menemui titik terang.
Ya, polisi pun telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas atasannya, Irjen Ferdy Sambo.
Sebelumnya, rekan sesama polisi yakni Bharada E sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Rabu (10/8/2022), polisi pun turut menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Pengumuman penetapan itu pun disampaikan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pengumuman itu disampaikan pada Selasa (9/8/2022) malam hari.
"Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujarnya.
Sedangkan, dua orang lainnya adalah Brigadir RR dan KM.
Keempatnya diduga terlibat dalam kejadian kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
Baca Juga: Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Begini Suasana Rumah Pribadinya
Kabar penetapan tersangka ini pun disaksikan langsung oleh pihak keluarga Brigadir J.
Dikutip Grid.ID dari TribunJambi.com pada Rabu (10/8/2022), ibunda Brigadir J yakni Rosti Simanjuntak pun juga menyaksikan pengumuman itu melakui televisi.
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J mengungkap bahwa sang istri syok usai mendengar FS ditetapkan sebagai tersangka.
"Sekarang syok kondisinya," ujarnya.
Bukan tanpa sebab, sebelumnya Brigadir J dilaporkan meninggal dunia lantaran terlibat baku tembak dengan Bharada E.
Namun, kini polisi mengumumkan jika mendiang meninggal lantaran ditembak.
Hal itu tak ayal membuat Rosti semakin terkejut.
Ia pun mengenang nasib anaknya yang harus meregang nyawa dengan cara seperti itu.
"Soalnya bilangnya ditembak, bukan tembak menembak," jelasnya.
Samuel juga mengungkap bahwa Rosti sangat sedih mengetahui anaknya ditembak.
"Ternyata tidak (baku tembak), kita sangat sedih, anak kita diperlalukan seperti itu," jelasnya.
(*)
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Source | : | Kompas.com,Tribun Jambi |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Silmi |