Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini Majelis hakim PA Cikarang mengabulkan gugatan cerai Nathalie Holscher pada komedian kondang, Sutisna atau Sule.
Ya, putusan itu ditetapkan pada Rabu (10/8/2022).
Hal itu pun dibenarkan oleh kuasa hukum Sule, Bahyuni.
"(Gugatan) Sudah dikabulkan," ujarnya, dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Rabu (10/8/2022).
Kendati begitu, keduanya harus menunggu hingga 14 hari untuk resmi bercerai atau inkrah.
"Hari ini putusan cerai tapi inkrah-nya 14 hari. Saat inkrah itulah dinyatakan cerai," jelasnya.
Keduanya pun tak tampak hadir dalam sidang putusan itu.
Usai gugatannya dikabulkan, Nathalie diketahui mendapatkan aset dari komedian ternama Tanah Air itu.
Dikutip Grid.ID dari TribunSeleb pada Rabu (10/8/2022) hal itu juga dijelaskan oleh Bahyuni.
Meski tak mengajukan permohonan harta gana-gini, Nathalie masih mendapatkan sederet aset dari ayah 5 orang anak itu.
Source | : | Tribunnews.com,KOMPAS.com |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Mia Della Vita |