Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Edwin Partogi Pasaribu mengatakan bahwa pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah membentuk asesmen istri tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Kita anggap selesai karena kita gak bisa lanjutkan. Artinya juga menurut pandangan dari psikolog kami kalo pun dilakukan lagi tidak akan banyak yang berubah," tutur Edwin Partogi Pasaribu di Kantor LPSK, Rabu (10/8/2022).
Edwin menceritakan selama proses asesmen berlangsung, Putri Candrawathi tak banyak bicara.
Hanya sesekali mengucapkan kata 'malu' selama proses asesmen.
"Dari asesmen yang kami lakukan, dari informasi yang kami peroleh tentang rangkaian peristiwa rasanya kami sudah punya cukup bahan untuk memutuskan permohonan ibu P."
"Memang yang terucap hanya itu (selama proses asesmen) malu mbak, malu. Malunya kenapa kita ngga tahu," ucap Edwin.
Itu menyimpulkan jika Putri Candrawathi tidak membutuhkan perlindungan dan meminta agar mengunjungi psikiater untuk mendapatkan penanganan khusus.
"Ibu P ini secara pribadi butuh penanganan dokter psikiater. Jangan sampai dia diabaikan oleh pihak keluarga."
"Ini udah satu bulan dari pasca peristiwa, menurut psikiater kami memang butuh penguatan mental ya dan itu bukan dilakukan oleh psikolog, tapi psikiater karena dia butuh pengobatan," pungkasnya.
(*)
Nyesek, Paula Verhoeven Kirim Pesan Ini ke Kedua Putranya Lantaran Ingin Pamit ke Belanda untuk Kerja: Harusnya Anak-anak Ikut
Source | : | Liputan |
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Mia Della Vita |