Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan yang menyebabkan Brigadir J tewas.
Mulanya, Irjen Sambo diduga mengilangkan atau merusak barang bukti dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kini, Ferdy Sambo juga dianggap melanggar kode etik karena mengambil dekoder kamera pengawas atau CCTV di pos jaga Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kemudian, tim khusus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Ferdy Sambo hingga ditetahui bahwa Ferdy Sambo membuat skenario palsu peristiwa kematian Brigadir J.
Di mana Ferdy Sambo membuat TKP seolah-olah ada peristiwa baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Ferdy Sambo menembakkan peluru ke tembok berkali-kali menggunakan pistol Brigadir J agar seolah-olah terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Di samping itu, Ferdy Sambo juga diketahui menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Kini, Ferdy Sambo ditahan di Markas Korps (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Dipantau Grid.ID di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022) sejak pukul 9.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB, suasana Mako Brimob tidak terlihat adanya kepadatan dan kemacetan.
Selain itu, dua kendaraan besar yang salah satunya Barracuda serta beberapa motor polisi tampak terparkir di depan Mako Brimob.
Di samping itu, adapula 2 orang penjaga bersenjata lengkap yang menjaga pintu gerbang Mako Brimob.
Menurut isu, Ferdy Sambo akan kembali melakukan pemeriksaan hari ini, Kamis (11/8/2022).
Selain Ferdy Sambo, beberapa lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka diantaranya Bharada Richard Eliezer (E) alias Bharada E, Brigadir Ricky Rizal (RR) dan K.
Kronologi awal yang beredar sebelumnya, terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Brigadir J merupakan personel yang ditugaskan menjadi sopir dari istri Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Sedangkan Bharada E merupakan ajudan pribadi dari Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Pada keterangan sebelumnya, Bharada E mengaku mendengar suara teriakan dan naik ke kamar istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kemudian, Bharada E sebelumnya mengaku melihat Brigadir J sedang menodongkan pistol dan melakukan tindakan pelecehan kepada istri dari Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir J langsung menembak Bharada E dan baku tembak pun terjadi antara keduanya yang akhirnya menewaskan Brigadir J.
Saat kejadian, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sedang tidak berada di rumah karena sedang melakukan tes PCR yang tak jauh dari rumah.
Tak lama kronologi itu beredar, keluarga Almarhum Brigadir J merasa banyak kejanggalan dalam kasus penembakan tersebut.
Di mana pihak keluarga menduga bahwa Brigadir J sebenarnya disiksa karena ditemukan banyak luka misterius di tubuh Brigadir J.
Akhirnya, pengacara keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.
(*)
Mobil Mewahnya Ditabrak Sopir Truk, Wanita Ini Malah Tak Marah dan Tak Minta Ganti Rugi, Ini Alasannya
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nesiana |