Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo angkat bicara terkait viralnya di media sosial jejak rekaman CCTV kasus pembunuhan Brigadir J.
"Jadi gini, saya sudah menanyakan ke Pak Kabareskrim untuk CCTV. Kan ada beberapa recorder yang masih dilakukan analisis oleh laboratorium forensik. Tentunya CCTV yang sudah beredar ini telah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Kamis (11/8/2022).
Lebih lanjut, Dedi mengatakan memang CCTV itu sebagai bentuk alat bukti yang masih dilakukan pendalaman.
Nantinya, ia akan membuka secara gamblang CCTV dalam meja persidangan.
"Sama halnya pendalaman laboratorium forensik untuk pembuktian secara digital secara ilmiah itu kan nnti akan disampaikan karena itu bagian daripada alat bukti dari proses penyidikan yang nanti juga akan dibuka di persidangan," tutur Dedi.
"Semuanya akan dibuka secara terang benderang di persidangan," tutupnya.
Seperti diketahui, Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022).
Selain itu, Polri juga menduga Ferdy Sambo melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan TKP penembakan Brigadir J.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Silmi |