Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir.
Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan tersebut.
Hingga kini, publik masih bertanya-tanya soal motif yang membuat Brigadir J kehilangan nyawa.
Diungkap oleh pengacara keluarga Brigadir J, Komaruddin Simanjuntak, ternyata ada dua motif dibalik kasus yang menimpa sang Brigadir.
Komaruddin menyebut unsur tersebut adalah karena dendam.
“Ini adalah dendam, dendam dari pada pelaku kepada almarhum,” ucap Komaruddin Simanjuntak seperti Grid.ID kutip dari tayangan YouTube Metrotvnews, Kamis (11/8/2022).
Ia juga menjelaskan bahwa Brigadir J sempat menghubungi kekasihnya sebelum dieksekusi.
Baca Juga: Viral Jejak Rekaman CCTV Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata Polisi
“Anak klien saya (Brigadir J) mengadu kepada kekasih, menangis, meminta perpisahan, meminta maaf, dan meminta supaya dicarikan pria lain untuk menikahi dia.”
“Dia perpisahan kepada kekasihnya, karena dia akan dibunuh,” ucap Komaruddin.
Source | : | Kompas.com,Youtube |
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Devi Agustiana |