Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan kliennya siap menjalani proses hukum atas kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu Arman Hanis sampaikan dari pesan tertulis Ferdy Sambo.
"Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan," kata Arman Hanis kepada wartawan di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).
Ferdy Sambo juga berdalih, tindakannya terhadap Brigadir J semata-mata untuk menjaga marwah kehormatan keluarga.
"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," katanya.
Di sisi lain, Arman mengatakan bahwa kliennya telah menjalankan pemeriksaan secara kooperatif dan menjawab pertanyaan penyidik secara lengkap sesuai kapasitas.
Menurut dia, hasil pemeriksaan pun telah dipaparkan secara detail oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Dalam rangkaian peristiwa di Duren Tiga, bapak Kadiv Humas Polri juga tadi sudah menjelaskan cuplikan substansi pemeriksaan dan kami tidak menambahkan poin tambahan apapun selain yang disampaikan bapak Kadiv Humas Polri," paparnya.
Akan tetapi, Arman tak menjelaskan secara rinci terkait pemeriksaan tersebut.
Pihaknya pun kini hanya fokus pada proses hukum dalam persidangan nanti.
"Kami fokus untuk menjalankan proses hukum dan tidak ingin menambah spekulasi-spekulasi yang tidak produktif, karena pada waktunya akan disampaikan di muka persidangan," pungkasnya.
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari K |