Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID — Nama Deolipa Yumara pengacara Bharada E ini belakangan jadi sorotan.
Seiring dengan perkembangan kasus polisia tembak polisi yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo, Deolipa Yumara pengacara Bharada E pun juga jadi bahan pembicaraan.
Deolipa Yumara pengacara Bharada E jadi sorotan saat membongkar surat pencabutan kuasa hukum dari kliennya.
Melansir akun Instagram @rumpi_gosip, Deolipa Yumara menyatakan kecurigaannya atas kebenaran isi surat itu.
Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik," ujar Deolipa Yumara.
"Tentunya posisinya Bharada E di tahanan nggak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan," sambungnya.
Berikut ini isi surat pencabutan kuasa hukum yang diduga ditandatangai oleh Bharada E.
"Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa," isi surat pencabutan kuasa hukum.
"Dengan ini, menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara S.H, S.Psi dan Muhammad Burhanuddin S.H, advokat (pengacara)," sambungnya.
Dilansir Grid.ID dari SURYA.co.id pada Jumat (12/8/2022), terungkap profil dari Deolipa Yumara.
Deolipa yang diketahui menggantikan kuasa hukum pertama Bharada E yang mengundurkan diri ini mengaku mendapat banyak tekanan saat membela kliennya.
"Saya punya harapan-harapan, yang pertama harapan pribadi saya, internal," kata Deolipa.
"Ini kan kemudiaan saya menjadi saksi yang mendengar cerita Bharada E. Saya adalah kuasa hukumnya," lanjutnya.
"Jadi tolonglah jangan ada tekanan-tekanan ke saya supaya cabut perkara atau apa, supaya cabut kuasa atau apa," tambahnya.
Deolipa mengungkap beberapa contoh tekanan saat menjadi kuasa hukum Bharada E.
"Namanya berperkara kan ada juga yang suka dan enggak suka. 'Woy jangan begitu, jangan begini, gua cabut, tolong ini,' ah gitu," kata Deolipa.
"Ya kita bernegara nih. Ini saya pengacara merah putih lho, bukan pengacara institusi, saya pengacara merah putih untuk kepentingan bendera merah putih," sambungnya.
"Jadi jangan diganggu lah ketika sudah ada kuasa ke ke kami, kami sudah bicara panjang tiba-tiba mau dihentikan, ya enggak bisa. Ini saya buka saja lah," tambahnya.
Setelah menjadi kuasa hukum Bharada E, diketahui sejumlah fakta dalam kasus polisi tembak polisi dengan korban Brigadir J menjadi sorotan.
Seperti halnya terungkap fakta bahwa tidak adanya tembak menembak dalam kasus Brigadir J dan adanya perintah atasan.
Memiliki peran penting dalam kasus ini, rupanya Deolipa Yumara merupakan lulusan Universitas Indonesia pada 1997.
Karir sebagai pengacara dimulai pada 2000 setelah mendapatkan pengesahan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah DKI Jakarta.
Deolipa Yumara pada 2019 juga diberi amanah berupa posisi Ketua Umum Asosiasi Pengacara Indonesia (API) pada Musyawarah Nasional ke-2.
Sepak terjang Deolipa Yumara dalam dunia hukum pun tak perlu diragukan lagi, ia pernah menjadi pengacara Angel Lelga dalam kasus penipuan bisnis kripto oleh istri anggota kepolisian.
Deolipa juga memiliki band yang kerap menampilakan bakat bermusik di kanal Youtube Deolipa dengan pengikut sebanyak 16,9k subscriber.
(*)
Source | : | Instagram,SURYA.co.id |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Nesiana |