Laporan an Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E rencananya hari ini, Jumat (12/8/2022), akan diperiksa Komnas HAM.
Rencananya, Bharada E bakal diperiksa sore nanti sekitar pukul 15.00 WIB.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Iya rencananya Komnas HAM akan periksa Bharada E pukul 15.00 WIB," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.
Dedi mengatakan, meski Bharada E ditahan di Rutan Bareskrim, namun pemeriksaan akan berlangsung di Markas Komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob), Kelapa Dua, Depok.
"Ditahan di Bareskrim tetap, cuma Komnas periksanya saja," ujar Dedi.
Dedi enggan berkomentar lebih lanjut perihal pemeriksaan Bharada E sore ini.
Diketahui, pemeriksaan kembali dilakukan untuk menyandingkan dengan keterangan lainnya yang sudah diperoleh Komnas HAM.
"Kami sudah mengagendakan itu, karena sekali lagi kan kami melakukan apa yang sudah kami dapat."
"Kami sandingkan dengan keterangan yang lain, kami sandingkan dengan alat bukti yang lain," ujar Anam di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).
Seperti diketahui, Bharada E adalah tersangka pembunuhan Brigadir J yang meninggal karena luka tembak di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan empat tersangka, yakni Bharada E, lalu Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Satu tersangka lagi yakni Irjen Ferdy Sambo.
Seluruh tersangka dijerat Pasal 340 jo 388 jo 55 dan 56 KUHP.
Mereka diduga membunuh Brigadir J secara terencana.
(*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari K |