Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kembali menggantikan kuasa hukumnya untuk mengatasi kasus yang menjeratnya.
Bharada E mengganti kuasa hukum lamanya Deolipa Yumara atau Boerhanuddin dengan kuasa hukum barunya yang bernama Ronny Talapessy.
Dilansir dari Kompas.com, Ronny membenarkan bahwa dirinya ditunjuk keluarga Bharada E sebagai kuasa hukum barunya.
"Betul, saya lawyer Bharada E. Ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada E," kata Ronny dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
Ronny resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Bharada sejak 10 Agustus 2022.
Ronny pun membeberkan alasan keluarga menunjukkan sebagai pengacara. Menurutnya keluarga Bharada E mempercayakannya untuk membantu mengatasi persoalan hukum yang menjerat ajudan Ferdy Sambo itu.
Selain itu dia juga mengatakan keluarga Bharada E merasa nyaman jika bekerja sama dengan pengacara yang sudah mereka kenal.
"Kan atas pembicaraan keluarga mereka kan pengennya kan nyaman sama lawyer yang mereka kenal kan. Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E," ujar dia.
Sementara itu dilansir Tribunnews, Ronny juga mengatakan, sore ini dia akan mendampingi Bharada E dalam proses pemeriksaan termasuk pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM hari ini di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Pastinya, semua kepentingan hak hukum dari Bharada E, semua proses ini harus berjalan sesuai koridornya," jelasnya.
Baca Juga: Sore Ini Bharada E Kembali Diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob
Sebelumnya diketahui, Deolipa Yumara mendapat surat pencabutan kuasa itu melalui pesan WhatsApp.
Menurutnya, surat kuasa itu berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E dan ditandatangani di atas materai.
Untuk selengkapnya berikut isi dari surat pencabutan kuasa berdasarkan yang dibacakan oleh Deolipa Yumara:
"Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa.
Dengan ini, menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara S.H, S.Psi dan Muhammad Burhanuddin S.H, advokat (pengacara).
Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani.
Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tertanggal 8 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi dan karenanya advokat dan konsultan hukum pada kantor Law Office Deolipa Yumara dan Burhanuddin Associates Counselor of Law tidak lagi memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dalam hal yang sebagaimana tercantum di dalam kuasa tersebut.
Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Demikian surat pencabutan kuasa untuk dipergunakan sebagaimana mestinya."
Jakarta, 10 Agustus 2022
Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Baca Juga: Kuasa Deolipa dan Burhanuddin Dicabut, Bharada E Kini Didampingi Kuasa Hukum Baru
(*)
Nyesek, Anjing Bernama Pudding Setia Tunggu 9 Majikan yang Jadi Korban Tewas Pesawat Jeju Air, Begini Akhirnya
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Silmi |