Laporan wartawan GridID, Novia
Grid.ID - Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J masih menyisakan tanda tanya besar.
Meski Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka yang mendalangi pembunuhan Brigadir J.
Namun sampai saat ini, motif yang melatar belakangi Ferdy Sambo bertindak kejam pada anak buahnya masih belum diketahui.
Dari kabar yang beredar sebelumnya, Brigadir J dikabarkan telah melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Namun, narasi yang menyebutkan Brigadir J melakukan tindak pelecehan tidak ditemukan bukti.
Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (13/8/2022), Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto buka suara.
Agus Andrianto menyebut, pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi minim bukti.
"Kalau (Pasal) 340 diterapkan, kecil kemungkinannya itu (pelecehan oleh Brigadir J)," ujar Agus saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Sementara itu, Putri Candrawathi sampai saat ini tak bersedia untuk buka suara .
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Susilaningtias mengatakan Putri Chandrawathi, enggan memberikan keterangan saat ditemui LPSK di kediamannya, di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Source | : | Kompas.com,Tribun Jambi |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Silmi |