Laporan wartawan GridID, Novia
Grid.ID - Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J masih menyisakan tanda tanya besar.
Meski Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka yang mendalangi pembunuhan Brigadir J.
Namun sampai saat ini, motif yang melatar belakangi Ferdy Sambo bertindak kejam pada anak buahnya masih belum diketahui.
Dari kabar yang beredar sebelumnya, Brigadir J dikabarkan telah melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Namun, narasi yang menyebutkan Brigadir J melakukan tindak pelecehan tidak ditemukan bukti.
Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (13/8/2022), Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto buka suara.
Agus Andrianto menyebut, pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi minim bukti.
"Kalau (Pasal) 340 diterapkan, kecil kemungkinannya itu (pelecehan oleh Brigadir J)," ujar Agus saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Sementara itu, Putri Candrawathi sampai saat ini tak bersedia untuk buka suara .
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Susilaningtias mengatakan Putri Chandrawathi, enggan memberikan keterangan saat ditemui LPSK di kediamannya, di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Susilaningtias mengatakan bahwa Putri tidak memberikan keterangan apapun dikabarkan karena masih dalam kondisi trauma.
"Beliau masih dalam kondisi trauma, jadi tidak bisa, tidak ada hal yang disampaikan oleh bu Putri oleh LPSK," ujar Susilaningtyas kepada Kompas.com, Rabu (10/8/2022).
Kemudian ditambahkan dari TribunJambi.com, kini laporan dugaan pelecehan Brigadir J terhadap Putri Chandrawathi akhirnya dihentikan.
Mengetahui hal tersebut, Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat mengaku bersyukur.
Ia mengatakan, dengan dihentikannya penyelidikan ini membuat tuduhan yang dilakukan kepada Brigadir Yosua terbantahkan.
"Kita bersyukur ternyata semua yang dituduhkan sama anak kita almarhum semuanya itu sudah terbantahkan pada malam ini, sudah ditutup demi hukum," ucap Samuel.
Menurutnya dengan dihentikan penyelidikan, nama baik sang putranya tetap terjaga.
Sebab, tuduhan yang selama ini dilayangkan pada Brigadir J masih belum bisa dibuktikan.
Meski demikian, Samuel mengaku akan tetap berkonsultasi dengan lawyer untuk menentukan jalan terbaik kedepannya.
Sementara itu Ferdy Sambo sampai saat ini masih bersikukuh mengatakan ada unsur pelecehan seksual.
Alhasil, Samuel mengatakan kepada Ferdy Sambo agar membuktikan tuduhan itu di dalam persidangan.
"Biarkan aja mereka itu berbicara karena pembuktiannya kan nanti di pengadilan, itu tidak mempengaruhi proses hukumnya, itu hanya argumen untuk mempengaruhinya publik," jelasnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jambi |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Silmi |