Laporan Wartawan Grid.ID, Fidiah Nuzul Aini
Grid.ID - Tangis pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pecah saat membahas soal kliennya.
Kini tangis pengacara Brigadir J pecah, Kamaruddin Simanjuntak mendadak minta hal ini pada Presiden Jokowi.
Permintaan Kamaruddin Simanjuntak itu ternyata demi pulihkan harkat dan martabat Brigadir J.
Melansir dari Kompas.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Seperti diketahui, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta pada 8 Juli 2022.
Selain Ferdy Sambo, Kapolri juga mengungkapkan bahwa ada satu tersangka lagi yang berinisial KM.
Namun Listyo Sigit Prabowo belum menjelaskan secara pasti mengenai peran dan jabatan KM dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Peran Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J diduga memerintahkan Bharada E untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Terkait motif pembunuhan Brigadir J, Kapolri menyatakan hal itu masih didalami aparat kepolisian.
Namun baru-baru ini, Menkopolhukam Mahfud MD membicarakan soal motif pembunuhan Brigdir J usai Ferdy Sambo jadi tersangka.
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |