Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Di balik skenario kematian Brigadir J, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo diduga berniat menyetir rekan sejawat.
Dugaan Ferdy Sambo ingin menyetir rekan sejawat itu dituturkan oleh mantan Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen (Purn) Anton Charliyan.
Anton Charliyan menegaskan bahwa kejahatan seperti yang dilakukan Ferdy Sambo bak bangkai yang disembunyikan, kelak baunya akan tercium.
"Setiap kejahatan apapun, sekecil apapun juga pasti akan meninggalkan bekas, pasti akan meninggalkan jejak."
"Kebenaran itu tidak memerlukan tipu muslihat untuk meyakinkannya, suatu saat akan terbongkar," tutur Anton dikutip dari KompasTV, Sabtu (13/8/2022).
Menurut Anton, Ferdy Sambo tampaknya tidak memprediksi bahwa peristiwa kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bakal disorot secara masif oleh publik.
Karena itu, Ferdy Sambo mempersiapkan skenario kematian Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.
Lanjut Anton, Ferdy merasa kasus kematian Brigadir J bisa dituntaskan tanpa mengundang perhatian hingga kecurigaan publik.
Ditambah, suami Putri Candrawathi merasa bisa menyetir rekan sejawatnya di kepolisian.
"Dianggapnya mungkin tidak akan terbongkar karena yang menjadi penyidiknya, pemeriksanya toh kolega-koleganya, namun tidak demikian," kata Anton.
Celakanya, saat ini justru sebanyak 31 anggota Polri terseret peristiwa kematian Brigadir J.
Anton menyebut Ferdy Sambo dengan jabatan yang dimiliki berharap bisa mengendalikan bawahannya terkait peristiwa kematian Brigadir J.
"Saya kira sama di TNI, Polri, itu berdasarkan hierarki."
"Apalagi yang memeriksanya ini ada satu kabar bukan hanya sekadar penyidik, tapi penyidik-penyidik yang dipilih oleh yang bersangkutan yang memang ada kedekatan khusus."
"Otomatis harapannya bisa disetir dan dikendalikan," jelas Anton.
Namun faktanya, peristiwa penembakan terhadap Brigadir J sudah tidak lagi bisa dikuasai oleh Ferdy Sambo.
"Tapi ternyata tidak demikian karena ini sudah masuk ranah konstruksi hukum," terang Anton.
"Maaf aja, kalo polisi, sosial, bisa kita biaskan ke mana saja."
"Kalo ranah penegakan hukum kan ada rambu-rambu yang jelas dan apabila dilanggar ada pertanggungjawaban hukum yang harus dihadapi," tutur Anton.
Karena sudah masuk ranah tersebut, Anton menegaskan bahwa masyarakat bisa ikut bersuara.
"Di sini akan dihadapkan pada pro justicia, untuk keadilan."
"Apabila masyarakat menganggap sudah tidak sesuai dengan hati nurani, keadilan, bukan hanya di lingkungan Polri saja, bahkan seluruh masyarakat bisa ikut bersuara," pungkasnya.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Silmi |