Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Nama mantan pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Deolipa Yumara tengah jadi sorotan.
Seperti diketahui, Deolipa Yumara secara resmi sudah bukan merupakan kuasa hukum Bharada E.
Kuasa Deolipa Yumara dan rekannya, Muhammad Boerhanuddin, secara hukum sudah dicabut oleh Bharada E sejak 10 Agustus 2022 lalu.
Padahal, Deolipa dan Muhammad Boerhanuddin baru resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Bharada E per tanggal 6 Agustus 2022.
Namun, Deolipa mengungkap ada chat yang diduga terkait dengan pencabutan dirinya menjadi kuasa hukum Bharada E.
Melansir Tribunnews, pesan terkait pencopotan Deolipa sebagai kuasa hukum merupakan imbauan dari sosok ‘Jenderal’ yang diteruskan oleh sumber yang ada di kepolisian.
“Di dua PH (penasehat hukum) Bharada E itu ngomong terlalu banyak masuk ke materi dalam bicara ke media. Kalau dia tidak bisa manut cabut kuasanya,” bunyi pesan itu seperti dibeberkan Deolipa ke awak media, Sabtu (13/8/2022).
Sayangnya, Deolipa mengaku tidak tahu sosok ‘Jenderal’ yang mengirimkan pesan tersebut.
“Enggak tahu saya. ‘Siap jenderal’. Jenderal dong,” ujar Deolipa.
Diwartakan Kompas.com, sebelumnya Deolipa Yumara meminta bayaran sebesar Rp 15 triliun pada negara.
Hal itu lantaran ia ditunjuk Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menjadi pengacara Bharada E, tetapi kuasanya malah dicabut.
"Ini kan penunjukan dari negara, dari Bareskrim. Tentunya saya minta fee saya dong."
"Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp 15 triliun supaya saya bisa foya-foya," ujar Deolipa saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai pengacara.
"Iya betul," ujar Andi saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
Di dalam surat berupa ketikan tersebut, Bharada E mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin per 10 Agustus 2022.
"Dengan ini, saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani," demikian salah satu pernyataan Bharada E pada surat itu.
(*)
Feby Marcelia Kepergok Netizen Jalan Sama Pria Baru padahal Baru Cerai, Revand Narya: Ini Bukti Allah Nggak Tidur
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Silmi |