Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Posisi Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sebagai kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer digantikan Ronny Talapessy.
Seperti diketahui, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin resmi ditunjuk Bareskrim Polri untuk mendampingi Bharada E sebagai kuasa hukum per tanggal 6 Agustus 2022.
Namun hanya berselang 5 hari, kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin secara hukum dicabut oleh Bharada E.
Melansir kompas.com, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) BareskrimPolri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai pengacara.
"Iya betul," ujar Andi saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/8/2022).
Usai 'dipecat' sebagai kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara meminta bayaran sebesar Rp 15 triliun pada negara.
"Ini kan penunjukan dari negara, dari Bareskrim. Tentunya saya minta fee saya dong."
"Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp 15 triliun supaya saya bisa foya-foya," ujar Deolipa, Jumat (12/8/2022).
Didepaknya Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sontak menyisakan tanda tanya publik.
Namun pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy, menjelaskan tiga alasan kliennya mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum.
Diwartakan KompasTV, Ronny menyebut bahwa kuasa hukum Bharada E sebelumnya, Deolipa Yumara, terlalu sibuk 'manggung' daripada mengurus kliennya.
"Bharada E ini merasa bahwa lawyer-nya ini (Deolipa) tidak maksimal mendampingi dia,' kata Ronny ketika dihubungi KOMPAS.TV, Minggu (14/8/2022).
"Karena sejak hari pertama tanda tangan kuasa, bukan mempelajari kasus ini tetapi lawyer lama ini malah turun press conference (konferensi pers)," jelasnya.
Kedua, Ronny mengungkapkan, Deolipa membocorkan beberapa rahasia Bharada E kepada media, sehingga membuat pria 24 tahun itu merasa tidak nyaman.
"Ada beberapa hal mengenai kerahasiaan antara klien dan pengacara, itu dibocorkan ke media, ke publik. Itu Bharada E tidak merasa nyaman," jelas Ronny.
Terakhir, orang tua Bharada E ingin anaknya didampingi oleh kuasa hukum yang profesional.
"Ketiga, keluarga, orang tua (Bharada E), mau lawyer yang profesional yang mendampingi Bharada E, karena mengingat ancaman hukumannya ini tinggi," ungkapnya.
(*)
Feby Marcelia Kepergok Netizen Jalan Sama Pria Baru padahal Baru Cerai, Revand Narya: Ini Bukti Allah Nggak Tidur
Source | : | Kompas.com,Kompas TV,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Silmi |