Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Tim Inafis mendatangi tempat lokasi penembakan yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022), sekitar pukul 15.00 WIB.
Tak lama setelah itu, Komnas HAM juga mendatangi TKP Brigadir J tewas ditembak di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022), sekitar pukul 15.09 WIB.
Tujuan pihak Komnas HAM hadir yaitu untuk melakukan peninjauan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).
Dipantau Grid.ID di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022), Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, tampak memakai baju batik berwarna cokelat dan mengacungkan jempol saat dipanggil oleh awak media.
Di samping itu, terlihat pula Beka Ulung Hapsara selaku Komisioner Komnas HAM yang juga hadir saat itu.
Keduanya tampak kompak mengenakan sarung tangan berwarna putih saat akan memasuki TKP tempat Brigadir J tewas.
Kemudian Choirul Anam tampak memberi salam dengan isyarat tangannya kepada awak media.
Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Brigadir J, di antaranya Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (E) alias Bharada E, Brigadir Ricky Rizal (RR) dan K.
Kronologi awal yang beredar sebelumnya, terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Brigadir J disebutkan merupakan personel yang ditugaskan menjadi sopir dari istri Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Sedangkan Bharada E merupakan ajudan pribadi dari Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Pada keterangan sebelumnya, Bharada E mengaku mendengar suara teriakan dan naik ke kamar istri Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Kemudian, Bharada E sebelumnya mengaku melihat Brigadir J sedang menodongkan pistol dan melakukan tindakan pelecehan kepada istri dari Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir J langsung menembak Bharada E dan baku tembak pun terjadi antara keduanya yang akhirnya menewaskan Brigadir J.
Saat kejadian, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sedang tidak berada di rumah karena sedang melakukan tes PCR yang tak jauh dari rumah.
Tak lama kronologi itu beredar, keluarga Almarhum Brigadir J merasa banyak kejanggalan dalam kasus penembakan tersebut.
Di mana pihak keluarga menduga bahwa Brigadir J sebenarnya disiksa karena ditemukan banyak luka misterius di tubuh Brigadir J.
Akhirnya, pengacara keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tidak terjadi baku tembak sama sekali antara Brigadir J dan Bharada E.
Melainkan, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Cerita baku tembak tersebut hanyalah skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
(*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari K |