Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Komnas HAM juga mendatangi TKP brigadir J tewas ditembak di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022), sekitar pukul 15.09 WIB.
Pihak Komnas HAM yang datang saat itu adalah Beka Ulung Hapsara selaku Komisioner Komnas HAM dan Choirul Anam selaku Komisioner Komnas HAM.
Tujuan pihak Komnas HAM hadir yaitu untuk melakukan peninjauan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).
"Selamat sore kawan-kawan, kami dari Komnas akan mengecek di TKP," ungkap Beka Ulung Hapsara selaku Komisioner Komnas HAM, saat ditemui Grid.ID di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).
Beka Ulung Hapsara juga menjabarkan segala hal terkait barang bukti dan saksi.
"Apa saja yang dicek? Tentu saja terkait dengan data-data yang sudah kami peroleh dari soal Balistik, dari soal autopsi jenazah, maupun juga dari konstruksi bangunan yang ada."
"Kami akan cek satu-persatu berdasarkan keterangan dari ajudan, keterangan dari Pak Sambo, maupun juga bukti-bukti yang lain," ungkap Beka Ulung Hapsara.
Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Brigadir J, diantaranya Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (E) alias Bharada E, Brigadir Ricky Rizal (RR) dan K.
Kronologi awal yang beredar sebelumnya, terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Brigadir J merupakan personel yang ditugaskan menjadi sopir dari istri Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Sedangkan Bharada E merupakan ajudan pribadi dari Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Pada keterangan sebelumnya, Bharada E mengaku mendengar suara teriakan dan naik ke kamar istri Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Kemudian, Bharada E sebelumnya mengaku melihat Brigadir J sedang menodongkan pistol dan melakukan tindakan pelecehan kepada istri dari Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir J langsung menembak Bharada E dan baku tembak pun terjadi antara keduanya yang akhirnya menewaskan Brigadir J.
Saat kejadian, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sedang tidak berada di rumah karena sedang melakukan tes PCR yang tak jauh dari rumah.
Tak lama kronologi itu beredar, keluarga Almarhum Brigadir J merasa banyak kejanggalan dalam kasus penembakan tersebut.
Dimana pihak keluarga menduga bahwa Brigadir J sebenarnya disiksa karena ditemukan banyak luka misterius di tubuh Brigadir J.
Akhirnya, pengacara keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tidak terjadi baku tembak sama sekali antara Brigadir J dan Bharada E.
Melainkan, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Belakangan diketahui, cerita baku tembak tersebut hanyalah skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
(*)
5 Arti Mimpi Memelihara Kucing Oren di Rumah, Ternyata Jadi Pertanda Bakal Ada Kesempatan Baru yang Datang? Simak Penjelasannya
Source | : | Liputan |
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Mia Della Vita |