Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyambangi Bareskrim Polri.
Kedatangannya guna untuk berdiskusi dengan para pejabat Polri terkait perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Kami diundang berdiskusi oleh pejabat utama Mabes Polri," ujar Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).
Selain itu kedatangannya juga meminta pejabat Polri untuk menetapkan beberapa orang yang terlibat di kasus pembunuh Brigadir J jadi tersangka.
"Di dalam diskusi itu, saya meminta supaya ditetapkan orang-orang tertentu menjadi tersangka, dengan alasan saya sudah memberikan solusi supaya orang itu meninggalkan cara-cara yang lama, fitnah-fitnah, tetapi tidak mau meninggalkan cara itu," sambungnya.
Menurut Kamaruddin pihaknya sudah bersabar dengan orang-orang yang memfitnah Brigadir J.
Maka dari itu pengacara meminta orang-orang yang terlibat saat insiden tewasnya Brigadir J harus segera diperiksa untuk didalami soal keterlibatan masing-masing.
"Oleh karena itu, saya bilang kesabaran kita sebagai penasihat hukum sudah selesai, sampai jam 24.00 tadi malam maka kita minta supaya orang-orang yang terus menggali kebohongan itu segara tersangka, demi kepastian hukum dan keadilan. Itu lah intinya," paparnya.
Salah satunya di antaranya, pengacara Brigadir J meminta istri Sambo Putri Candrawathi jadi tersangka.
Sebab diketahui Putri salah satu orang terlibat dalam kasus tersebut.
"Yang jelas salah satu di antara itu Bu Putri. Karena Bu putri, selama ini kita pahami dia orang baik tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik."
Source | : | Liputan |
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Mia Della Vita |