Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihaknya akan melaporkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap terkait pembunuhan mendiang Brigadir J.
"Kalau (dugaan) suap itu biarkan nanti kita laporkan ke KPK," kata Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).
Tak hanya itu Kamaruddin juga mengungkapkan pihaknya akan menyertakan adanya dugaan percobaan penyuapan oleh pihak Ferdy Sambo ke pegawai LPSK.
"Diduga melakukan penyuapan, ada yang Rp 500jt, ada yang 1 milliar dan sebagainya. Bahkan ada info pengakuan dari LPSK juga melakukan percobaan penyuapan itu oleh suaminya, jadi kita pikir ini sandiwara semua," sambungnya.
Sebelumnya mantan pengacara Brigadir J, Deolipa membeberkan soal Ferdy Sambo diduga melakukan suap akan kasus pembunuhan Brigadir J.
Laporan pertama itu, soal dugaan suap yang ditujukan kepada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat berada di Kantor Kadiv Propam Mabes Polri pada 13 Juli silam.
Kemudian, dugaan suap kedua merupakan pemberian hadiah atau janji oleh Ferdy Sambo kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
(*)
Tolak Adu Tinju di Atas Ring dengan Denny Sumargo, Farhat Abbas: Kalau Kalah, Kasihan Dia
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nesiana |