Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk memulihkan nama keluarga dan fitnah dari tuduhan kasus Ferdy Sambo.
"Presiden kita minta supaya merehabilitasi nama baik daripada almarhum dan keluarga, yaitu dengan memulihkan harkat dan martabatnya dari fitnah-fitnah kegelapan," Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui di Mabes Polri, Selasa (16/8/2022).
Selain itu Kamaruddin juga meminta agar Brigadir J mendapat penghargaan sebagai Pahlawan Kepolisian Republik Indonesia.
Alasannya agar kepolisian bisa terhindar dari mafia dan tidak ada lagi stigma polisi soal kekerasan.
“Kita mau setelah kita rebut Polri ini menjadi polisi yang humanis, yang benar-benar dekat dengan rakyat, yang disegani, yang disayangi oleh rakyat, yang tidak makan dari pemberian mafia,” ujarnya.
Kemudian dia berharap ada kompensasi materi kepada orang tua Brigadir J yang telah mengasuh dan merawat sejak kecil.
Kematian Brigadir J itu pun juga sangat disesalkan yang membuat ibu kandungnya juga terpukul.
"Ada satu lagi memberikan kompensasi kepada orang tuanya, karena orang tuanya yaitu kompensasi materi-materi karena sudah melahirkan dia 9 bulan 10 hari, mendidik dia dari bayi," ujarnya
"Menghantar dia jadi Polri, tahu-tahu begitu saja dipotong-potong dan ditembakin oleh para penjahat ini. Nah di sini ibu-ibu se tanah air terpukul, karena ibu-ibu lah yang menanggung beban ini sangat berat, itulah the power of emak-emak," tuturnya.
Baca Juga: Diduga Lakukan Penyuapan Pada Brigadir J, Pengacara Akan Laporkan Ferdy Sambo ke KPK
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Silmi |