Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Pengungkapan kematian Brigadir J semakin menimbulkan banyak kabar.
Belakangan Irjen Ferdy Sambo diduga menjanjikan uang Rp1 M kepada Bharada E karena membantu mengeksekusi atau menembak Brigadir J.
Kemudian, Irjen Sambo diduga menjanjikan uang Rp500 juta kepada tersangka lainnya, RR dan KM karena membantu rencana pembunuhan Brigadir J.
Menanggapi hal ini, Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, turut buka suara.
Dimana Samuel Hutabarat bahwa dirinya baru mengetahui perihal kabar para tersangka dijanjikan Ferdy Sambo sejumlah uang untuk membunuh anaknya.
"Ini baru saya tau, kalau sudah ada begitu ya perlu diusut yang berwajib. Kabar itu baru saya tau bahwa ada janjinya begitu, sebelumnya saya tidak pernah tau," ungkap Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, saat dikutip Grid.ID di YouTube Kompas Tv, Rabu (17/8/2022).
Tentu saja kabar tersebut membuat Samuel Hutabarat terkejut.
"Kaget, tentu saja siapapun saya rasa pasti kaget, mendengar ada iming-iming itu," ungkap Samuel Hutabarat.
Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Brigadir J, diantaranya Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (E) alias Bharada E, Brigadir Ricky Rizal (RR) dan K.
Kronologi awal yang beredar sebelumnya, terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Brigadir J merupakan personel yang ditugaskan menjadi sopir dari istri Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Sedangkan Bharada E merupakan ajudan pribadi dari Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Pada keterangan sebelumnya, Bharada E mengaku mendengar suara teriakan dan naik ke kamar istri Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Kemudian, Bharada E sebelumnya mengaku melihat Brigadir J sedang menodongkan pistol dan melakukan tindakan pelecehan kepada istri dari Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir J langsung menembak Bharada E dan baku tembak pun terjadi antara keduanya yang akhirnya menewaskan Brigadir J.
Saat kejadian, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sedang tidak berada di rumah karena sedang melakukan tes PCR yang tak jauh dari rumah.
Tak lama kronologi itu beredar, keluarga Almarhum Brigadir J merasa banyak kejanggalan dalam kasus penembakan tersebut.
Dimana pihak keluarga menduga bahwa Brigadir J sebenarnya disiksa karena ditemukan banyak luka misterius di tubuh Brigadir J.
Akhirnya, pengacara keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tidak terjadi baku tembak sama sekali antara Brigadir J dan Bharada E.
Melainkan, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Cerita baku tembak tersebut hanyalah skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Silmi |