Sementara itu, penetapan status tersangka terhadap Putri Candrawathi ini seolah menjadi angin segar untuk Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J.
Pasalnya, sebelumnya pengacara asal Sumatera Utara itu memang mendesak pihak kepolisian untuk menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.
"Kita minta supaya orang-orang yang terus menggali kebohongan untuk menutup kebohongan itu segera tersangka, demi kepastian hukum dan keadilan."
"Salah satu di antaranya itu, Ibu Putri (Candrawathi)," tandas Kamaruddin.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,Kompas.tv |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |