Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J, Jumat (19/8/2022).
Penetapan tersebut setelah Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan atas peristiwa yang menyebabkan Brigadir J tewas.
Sebelumnya, Putri Candrawathi dikatakan mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.
Dalam hal ini, Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan tetap terus mengusut perihal dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Yang harus sama-sama kita pahami untuk membaca kasus ini secara utuh," ungkap Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, saat dikutip Grid.ID melalui Live Zoom, Jumat (19/8/2022).
"Tentu kita harus meminta keterangan dari Ibu PC dalam posisinya sebagai apapun, baik ia sebagai saksi, sebagai tersangka, atau pendalaman dari dugaan terjadinya kekerasan seksual, jadi itu tetap harus dilakukan," jelasnya.
Komnas Perempuan akan terus menyelidiki apakah dalam kasus ini Putri Candrawathi mengalami pelanggaran HAM atau tidak.
"Nah, yang membedakan adalah kepolisian memeriksa kasus ini konteksnya untuk penegakan hukum untuk peradilan pidana, sedangkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk melihat apakah di dalam kasus ini ada pelanggaran HAM, baik termasuk pelanggaran dalam proses hukum atau penegakan hukum kasus ini," ungkap Siti Aminah Tardi.
Oleh karena itu, Komnas juga akan meminta keterangan Putri Candrawathi perihal kejelasan peristiwa yang terjadi, meski wanita tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi kalau ditanya apakah karena Ibu PC dijadikan tersangka, lantas seluruh pengumpulan fakta, seluruh upaya-upaya pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM maupun Komnas Perempuan dihentikan, tentu tidak," lanjutnya.
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari K |