Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Deolipa Yumara, mengatakan ingin memenjarakan Angel Lelga, mantan kliennya.
Hal tersebut terkait adanya dugaan penggelapan dan dan penipuan yang diduga dilakukan Angel Lelga terhadap Deolipa Yumara.
"Saya selesaikan dia (Angel Lelga) masuk penjara dia beres kan," ujar Deolipa Yumara ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Bahkan, Deolipa Yumara pun sudah memprediksikan hukuman yang bisa menimpa Angel Lelga.
"Minimal 4 tahun penjara," katanya.
"Dia dipenjara dulu biar dia kembali belajar pada Tuhannya dia bilangnya pindah agama kan? Betul nggak Apa dia jalankan agama yang sekarang?" tutup Deolipa Yumara.
Seperti diketahui, Deolipa Yumara merupakan mantan kuasa hukum Angel Lelga untuk kasus Angel Token.
Akan tetapi, Deolipa Yumara memilih mundur dan mengaku merugi Rp6 miliar.
Deolipa Yumara pun berniat mempolisikan Angel Lelga pada Rabu (24/8/2022).
(*)
5 Minyak Aromaterapi yang Cocok untuk Mandi, Aromanya Menenangkan dan Membantu Meredakan Stres Usai Beraktivitas
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Silmi |