Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini, ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia atau LPAI yakni Kak Seto Mulyadi menemui tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo.
Kak Seto diketahui menemui Ferdy Sambo di Mako Brimob pada Selasa (23/8/2022).
Kunjungannya untuk menemui Ferdy Sambo itu bukan tanpa alasan.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Rabu (24/8/2022), Kak Seto diketahui datang untuk meminta izin Ferdy Sambo untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak mereka.
Kak Seto juga mengungkap bahwa eks Kadiv Propam POLRI itu telah mengizinkannya untuk memberikan perlindungan pada anak-anaknya.
"Dari pihak Mabes Polri disarankan langsung untuk meminta izin kepada orang tuanya, maka tadi kami bertemu pak FS dan diizinkan," jelasnya.
Kak Seto menegaskan bahwa tak boleh ada diskriminasi terhadap perlindungan anak meskipun orang tua mereka telah melakukan kesalahan.
"Perlindungan anak tidak boleh ada diskriminasi apakah anak penjahat atau yang lainnya. Mohon tidak dikaitkan atau dilabelisasi dari kasus orangtuanya," jelasnya.
Kak Seto mengungkap bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki anak yang masih di bawah umur.
Salah seorang anak diketahui masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Sedangkan, anak bungsu mereka masih berusia 1,5 tahun.
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Silmi |