Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini, pencipta lagu 'Ojo Dibandingke', yakni Abah Lala mengungkap perjuangannya membuat lagu tersebut.
Meski kini viral, nyatanya lagu itu sudah melalui proses yang sangat panjang.
Seperti yang diketahui, lagu 'Ojo Dibandingke' itu viral usai dinyanyikan oleh Farel Prayoga di Istana Negara.
Meski bukan dirinya yang membawakan lagu itu, Abah Lala pun mengaku bangga.
Bahkan, lagu itu kini sudah dikukuhkan hak ciptanya oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Yasonna Laoly.
Dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya, Yasona mengungkap bahwa hak itu berlaku seumur hidup pencipta lagu.
Bahkan, jika pencipta meninggal dunia, lagu itu akan tetap memiliki hak cipta selama 70 tahun.
"Ini hak pencipta pencatatan berlaku selama hidup pencipta terus berlangsung, selama 70 tahun setelah pencipta pergi, meninggal dunia," jelasnya.
"Jadi selama-lamanya, terima kasih," sambung dia.
Sehingga, Abah Lala akan menerima royalti setiap lagu ini dinyanyikan.
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | Tribunseleb,Grid.ID |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Ayu Wulansari K |