Grid.ID - Negara Thailand atau yang juga dikenal dengan nama negeri Gajah Putih belum lama ini jadi sorotan.
Hal ini lantaran adanya rancangan udang-undang alias RUU Thailand yang menggemparkan Asia Tenggara.
Usut punya usut Negara Thailand bakal mengesahkan hukum yang justru dikecam bila diterapkan di Indonesia.
Thailand dikenal sebagai negara yang terkenal dengan operasi mengubah alat kelamin.
Hal ini membuatnya banyak pria yang berubah menjadi wanita, dengan kata lain penyimpangan seksual pun sudah hal lumrah di negara itu.
Tak cukup sampai disitu, laporan terbaru dari negeri gajah putih itu pun cukup menggemparkan kawasan Asia Tengggara.
Karena Thailand disebut akan melegalkan pernikahan sesama jenis, dan tertulis secara sah melalui undang-undang.
Kantor berita Reuters pada (15/6) melaporkan bahwa anggota parlemen Thailand telah meloloskan pembacaan pertama dari empat RUU berbeda terkait pernikahan sesama jenis.
Langkah tersebut membawa Thailand semakin dekat untuk menjadi negara pertama di Asia Tenggara dan kedua di Asia, setelah Taiwan, yang melegalkan pernikahan sesama jenis.
Empat RUU yang disahkan pada (15/6) semuanya berusaha memberikan pasangan sesama jenis hak hukum yang sama seperti pasangan lain.
Di dalamnya, kabinet Thailand mendukung dua RUU yang akan membuat undang-undang kemitraan sipil gay.
Sarankan Pihak Husin Kamal Damai dengan Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan: Harus Ada Itikad Baik