Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Isa Zega telah dinyatakan bebas dari kasus pencemaran nama baik dan keterangan palsu yang dilaporkan Nikita Mirzani.
Mami Isa panggilan akrabnya itu, divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (25/8/2022).
Isa Zega sangat bersyukur karena dia terbukti tidak bersalah atas kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani.
"Tak henti-hentinya saya panjatkan doa kepada Allah agar dilembutkan hati pak hakim, majelis, semuanya dan terutama terima kasih kepada kuasa hukum yang berjuang sampai saya dibebaskan," ujar Isa Zega saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (25/8/2022).
Usai bebas, Isa Zega mengaku akan fokus bekerja.
Dia banyak kehilangan pekerjaan karena kasus tersebut.
"Pekerjaan saya banyak yang hilang seperti endorse. (Pekerjaan) anak-anak saya juga hilang," ucapnya.
Dia pun berharap nama baiknya bisa dibersihkan dari dugaan tindak pidana karena dia tidak terbukti bersalah.
"Saya berharap nama saya bisa dibersihkan dari tuduhan yang tidak terbukti kepada saya," tuturnya.
"Apalagi saya sudah menjalani di dalam (tahanan) empat bulan lebih, dan pekerjaan saya banyak yang hilang, mulai dari endorse, jadi saya berharap nama baik saya bisa dipulihkan," pungkasnya.
Baca Juga: Divonis Bebas dari Kasus Laporan Nikita Mirzani, Isa Zega Tak Henti Panjatkan Doa dan Bersyukur
Nyesek, Abidzar Al Ghifari Sampai Lakukan Ini Demi 'Hadirkan' Mendiang Uje di Pernikahan sang Adik, Umi Pipik Auto Mewek
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari K |