Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Kuasa hukum almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menanggapi terkait pemeriksaan pada tersangka Putri Candrawhati hari ini di Bareskrim Mabes Polri.
Menurut Kamaruddin sudah seharusnya istri Ferdy Sambo itu diperiksa agar kepastian hukum jelas.
"Memang harus segera diperiksa agar ada kepastian hukum," ucap Kamaruddin saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).
Memang sudah satu minggu Putri Candrawhati ditetapkan sebagai tersangka namun tak kunjung ditahan lantaran kondisi kesehatannya.
Kendati demikian, Kamaruddin berharap agar Putri Candrawhati segera ditahan.
"Baiknya langsung ditahan supaya tidak terus-menerus dipengaruhi pihak luar," tuturnya.
Seperti diketahui, Putri Candrawhati menjalani pemeriksaan perdana di Bareskrim Mabes Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Istri Ferdy Sambo itu tiba pukul 10.40 WIB dengan mengenakan mobil Innova hitam dengan nomor polisi B 1284 IR.
Putri Candrawhati tampak mengenakan pakaian serba hitam dan menutupi wajahnya dengan kerudung hitam selama memasuki gedung Bareskrim Mabes Polri.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Silmi |