Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Isa Zega divonis bebas dalam kasus pencemaran nama baik dan keterangan palsu yang dilaporkan Nikita Mirzani.
Atas kebebasannya tersebut, Isa Zega pun tak henti-hentinya memanjatkan doa agar majelis hakim dilembutkan hatinya.
Doanya agar Tuhan melembutkan hati para hakim pun dikabulkan.
"Tak henti-hentinya saya panjatkan doa kepada Allah agar dilembutkan hati pak hakim, majelis, semuanya dan terutama terima kasih kepada kuasa hukum yang berjuang sampai saya dibebaskan," ujar Isa Zega saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (25/8/2022).
Sementara soal pemulihan nama baiknya, Isa berharap bisa dibersihkan dari dugaan tindak pidana karena dia tidak terbukti bersalah.
"Ya sekarang sudah dipulihkan, diucapkan dan sekarang press confrence ini menyatakan dia bebas dan tidak terbukti bersalah," ujar Elsa Syarief selaku kuasa hukumnya.
Elsa juga mengatakan orang yang disangkakan itu belum tentu melakukan perbuatan pidana.
Maka dari itu majelis hakim membebaskan Isa karena tidak terbukti melakukan pidana.
"Kejadian ada orang bebas murni bermasalah dia ditahan karena bisa orang disangka melakukan dugaan pidana," ucap Elsa Syarief.
"Oh ternyata itu bukan pidana biasanya kebanyakan. Tapi ini suatu anugerah yang luar biasa. Kita lihat sendiri Allah tidak tidur, mengetahui maha adil," jelasnya.
Baca Juga: Usai Bebas Penjara, lsa Zega Ingin Kembali Fokus dengan Pekerjaan
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari K |