Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Usai sidang kode etik eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan pemeriksaan istrinya, Putri Candrawathi, gedung Bareskrim Polri terpantau lengang.
Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo telah menjalani sidang kode etik di gedung TNCC Mabes Polri pada Kamis (25/8/2022) kemarin.
Sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo memakan waktu 17 jam yang berakhir pada Jumat (26/8/2022) dini hari.
Melansir Kompas.TV, Ferdy Sambo memilih bungkam saat keluar dari ruangan sidang.
Ia dikawal ketat oleh sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap serta oleh personel Propam Polri.
Sambo langsung dibawa masuk ke dalam kendaraan taktis Korps Brimob dan dibawa ke tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua Polri.
Berdasarkan sidang kode etik, Polri resmi melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo.
Sementara itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat (26/8/2022).
Pemeriksaan Putri Candrawathi merupakan yang pertama sejak ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Melansir kompas.com, pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi yang dimulai sejak pagi berlangsung selama kurang lebih 12 jam.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan kliennya mendapatkan sekitar 80 pertanyaan dari penyidik Polri.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Kompas.com,KOMPAS TV |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Silmi |