Grid.ID - Sempat bersitegang dengan ayah tirinya, Teddy Pardiyana, putra sulung Sule, yakni Rizky Febian tak mau tinggal diam.
Tepatnya pada 19 Maret 2022 silam, Rizky Febian akhirnya melaporkan Teddy Pardiyana atas kasus dugaan penggelapan aset ke polisi.
Dan kini, Teddy Pardiyana akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Teddy Pardiyana juga telah menjalani berita acara pemeriksaan (BAP).
Menurut Wati Trisnawati selaku kuasa hukum Teddy, awalnya ada tiga jenis item yang dilaporkan oleh Rizky.
Antara lain, kos-kosan, uang Rp 5 miliar, dan mobil Toyota Innova. Namun hanya mobil saja yang menjadi pembahasan dalam BAP.
"Saat BAP itu fokusnya hanya penggelapan Kijang Innova. Rp 5 miliar dan kos-kosan tidak ada buktinya," ujar Wati yang dilansir dari Tribunnews.
Teddy juga dituduh menjual mobil milik Lina Jubaedah.
"Sepengetahuan Pak Teddy, Kijang Innova itu atas nama almarhum jadi dijual untuk membayar utang almarhum. Dulu itu ia punya utang Rp 115 juta dan penjualan mobil Rp 120 juta," kata Wati.
Wati mengungkapkan bahwa Teddy sempat kaget kala mengetahui hal tersebut.
Suami mendiang Lina Jubaedah itu bahkan disebut sedikit menyesal telah berniat baik melunasi utang istrinya.
Source | : | TribunStyle.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti M |