Grid.ID - Nasib guru yang satu ini berakhir di persidangan karena ulahnya sendiri.
Guru di Banyuasin tertangkap basah lakukan hal tak senonoh dengan pria lain di sebuah hotel di Palembang.
Melansir Sripoku.com, guru berinisial NN (35) ketahuan selingkuh dengan pegawai swasta inisial HA (36) ketika petugas Samapta Tipiring Polda Sumsel melakukan razia.
Saat menjalani sidang pada, Jumat (26/8/2022) pasangan zina tersebut dihadapkan dengan hakim tunggal, Harun Yulianto SH MH di Pengadilan Negeri Palembang.
Keduanya mengaku saling mengenal sejak lama.
NN mengaku menginap di hotel tersebut dengan alasan mengurus BPJS sang ayah yang sedang dirawat di RS Charitas Palembang.
Sementara itu, HA mengaku bahwa awalnya hanya ingin mengantar sate padang pada NN.
"Awalnya saya cuma antar sate Padang saja pak dan mengobrol-ngobrol," ujar Terdakwa HA.
Tapi begitu ditanya lebih lanjut, HA mengaku sempat melakukan perbuatan tak pantas.
"Cuma ciuman saja pak," kata HA.
Diakui mereka berdua, hal ini membuat mereka takut jika sampai diketahui keluarga masing-masing.
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Source | : | GridPop.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nisrina Khoirunnisa |