Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Kabid Humas Polda Jawa Barat, Ibrahim Tompo telah menetapkan Teddy Pardiyana sebagai tersangka atas laporan penyanyi Rizky Febian.
Rizky Febian Teddy Pardiyana atas kasus dugaan penggelapan aset milik mendiang Lina Jubaedah pada Maret 2021 lalu.
Adapun Teddy Pardiyana merupakan suami mendiang Lina Juabedah, ibunda Rizky Febian.
“Betul (Teddy Pardiyana sudah ditetapkan tersangka),” tulis Ibrahim Tompo seperti Grid.ID kutip dari Kompas.com.
Kendati sudah resmi menjadi tersangka, tapi ayah Bintang tersebut belum juga ditahan.
Ternyata ada beberapa alasan yang membuat Teddy Pardiyana tak ditahan.
Hal tersebut lantaran Teddy kooperatif selama menjalani proses hukum.
Ada pula alasan lain yang membuatnya hingga kini tidak ditahan penyidik.
"Memililik anak kecil berusia 2.5 tahun, menjadi tulang punggung keluarga, tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti sesuai alasan yang disampaikan di surat permohonan," ucap Ibrahim Tompo dilansir dari Tribunnews Wiki.
Sebagai informasi, Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana atas kasus dugaan penggelapan aset milik mendiang Lina Jubaedah pada Maret 2021 lalu.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews Wiki |
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Devi Agustiana |