Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini, presenter kondang Feni Rose mendadak dilaporkan ke polisi oleh Deolipa Yumara.
Deolipa Yumara sendiri belakangan dikenal sebagai pengacara Bharada E.
Namun, tak lama kemudian, Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum.
Namun, baru-baru ini Deolipa justru melaporkan Feni Rose.
Dikutip Grid.ID dari TribunSeleb pada Selasa (30/8/2022), Deolipa diketahui melaporkan Feni Rose pada Senin (29/8/2022) ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan itu pun telah dibuat secara resmi dengan nomor perkara B/2021/VIII/2022/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA SELATAN.
Mengenai penyebabnya, Deolipa mengungkap bahwa ia melaporkan host kondang itu atas dugaan pencemaran nama baik.
"Kami bertiga rapat tadi kemudian mengenai Feni Rose saya sudah melaporkan saudari Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," jelasnya.
Eks tim kuasa hukum Angel Lelga ini juga mengatakan bahwa dirinya sudah memiliki bukti untuk melaporkan Feni Rose.
Bukti yang ia sertakan adalah percakapan melalui pesan instan di aplikasi WhatsApp.
"Bukti yang dilampirkan ada chatnya Tata kepada Feni Rose," lanjutnya.
Sedangkan, belum lama ini Feni Rose menuliskan curhatannya.
Hal itu diunggah melalui akun Instagram pribadinya @fenirose.
Melalui unggahan Instagram Story, Feni Rose memposting foto tengah memegang kepalanya.
Melengkapi unggahannya, ia pun juga menyinggung rasa lelah.
"Kadang aku capek," tulisnya.
"Kadang aku capek banget," lanjut dia.
Ia juga menuliskan bahwa sebaiknya ia beristirahat terlebih dahulu.
"Tapi, ya udah lah ya," sambungnya.
"Namanya juga capek, ya istirahat dulu," lanjutnya.
Ia juga menuliskan ucapan selamat malam kepada para follower akun Instagramnya.
"Nite, nite orang-orang yang orang beneran," tulisnya.
"Bukan orang-orangan," pungkasnya.
Namun, hingga kini tidak diketahui apakah curhatan itu terkait dengan laporan Deolipa Yumara terhadap dirinya atau tidak.
(*)
Nyesek, Talitha Curtis Ungkap Ibu Kandungnya Kerja di Dunia Malam hingga Hamil: Aku Sempat Digugurin