Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini, Teddy Pardiyana eks ayah sambung Rizky Febian telah ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti yang diketahui, sebelumnya Rizky Febian telah melaporkan Teddy atas dugaan penggelapan aset.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Selasa (30/8/2022), Rizky Febian melaporkan Teddy lantaran diduga telah menggelapkan aset-aset sepeninggal sang bunda, Lina Jubaedah.
Aset tersebut berupa kos-kosan, mobil, dan uang Rp 5 miliar.
Penetapan Teddy Pardiyana sebagai tersangka pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.
"Betul (Teddy Pardiyana sudah ditetapkan tersangka)," ujarnya.
Ia juga mengungkap bahwa Teddy telah melakukan pemeriksaan pada 22 Agustus 2022 lalu.
Sedangkan, kuasa hukum Teddy yakni Wati Trisnawati pun juga mengungkap reaksi kliennya usai ditetapkan sebagai tersangka.
Wati mengatakan bahwa Teddy terkejut mengetahui kini dirinya menyandang status sebagai tersangka.
Pasalnya, menurut Teddy, dirinya terpaksa menjual mobil itu untuk melunasi utang mendiang istrinya.
Bahkan, Teddy pun mengaku menyesal melunasi utang tersebut.
5 Minyak Aromaterapi yang Cocok untuk Mandi, Aromanya Menenangkan dan Membantu Meredakan Stres Usai Beraktivitas