Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Korban penipuan Olivia Nathania atas kasus CPNS bodong mulai menuntut hak mereka dengan membuat gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022).
Diketahui bahwa korban dari Oyi, panggilan akrab Olivia sebanyak 179 orang dari berbagai kalangan.
Mila Ayu Dewantara, pengacara dari para korban mengatakan bahwa banyak pekerjaan dari korban Oyi adalah pekerja serabutan.
Bahkan tidak jarang ada korban yang rela keluar dari pekerjaan lamanya demi mengikuti tipuan dari Olivia.
"Banyak ada yang ojol, ya kerjanya masih serabutan juga, ada yang kerjanya tetap juga."
"Tapi ya masih berharap jadi PNS dan mengundurkan diri dari pekerjaannya," ujar Mila Ayu Dewantara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022).
Tidak hanya itu, Mila mengatakan bahwa beberapa korban harus meminjam uang kepada bank hanya untuk mengikuti pendaftaran CPNS bodong.
"Dan rata-rata hampir 90% uang yang dipakai membayar Oyi itu adalah uang pinjaman,"
"Jadi beban mereka sangat berat dan kenapa tetap kekeuh kami ajukan gugatan perdata memang karena uang harus dikembalikan," jelas Mila.
Akibat dari beban tersebut, Desi Hadi Saputri yang juga pengacara para korban sebutkan ada korban yang harus meregang nyawa karena kasus ini.
"Iya kami pastikan ada beberapa orangtua yang meninggal daripada korban,"
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Source | : | Liputan |
Penulis | : | Virgilery Levana Clarence |
Editor | : | Mia Della Vita |