Grid.ID - Doyan belanja online, hati-hati kalau mau beli oli mesin.
Pasalnya ada oli mesin palsu yang peredarannya via online.
Ketahuan ada peredaran oli mesin palsu via online, setelah pelaku berhasil dibekuk Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Timur.
Ada empat tersangka pemalsuan oli mesin di Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, pada Kamis (25/8/2022) lalu yang berhasil diamankan.
Tersangka yang diamankan oleh Polsek Bekasi Timur berjumlah 4 orang tersangka, pertama MS alias J, JS, S, dan HB.
Kapolsek Bekasi Timur Ajun Komisaris Polisi Ridha Poetera Aditya, mengatakan keempat tersangka diduga kuat memproduksi dan memindahkan oli mesin kendaraan ke dalam kemasan yang tidak sesuai dengan standar.
Modusnya, tersangka MS menyewa tiga kamar kontrakan untuk dijadikan tempat dagang oli.
"Dari hasil pemeriksaan unit Reskrim Polsek Bekasi Timur yaitu kami telah mengamankan TKP, tersangka dan juga barang bukti.
Selanjutnya kami juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan kami akan melakukan penyelidikan," kata AKP Ridha saat konferensi Pers di Mapolsek Bekasi Timur, Senin (29/8/2022).
"Setelah itu botol-botol itu dipasang segel kertas timah, lalu dipres menggunakan mesin induksi.
Setelah itu dipasang tutup botolnya, dan dikemas ke dalam kardus sesuai merek dan oli yang sudah siap dikirim kepada pemesan melalui ekspedisi," sambung Ridha.
Menurut keterangan Ridha, para pelaku ternyata sudah beraksi sejak satu bulan yang lalu.
Baca Juga: Otobursa Tumplek Blek 2022 Rugi Kalau Kelewatan, Beli Tiket Masuknya di Sini
"Adapun untuk aktifitas yang telah dilakukan tersangka setelah kami lakukan pemeriksaan menurut pengakuan baru berjalan satu bulan," tegasnya.
Sementara untuk keuntungan para pelaku belum mendapatkan hasilnya, lantaran modal baru saja berputar.
"Untuk keuntungan yang diperoleh oleh para pelaku baru akan berputar modal yang baru dipakai awal oleh bersangkutan.
Jadi belum sempat menikmati hasilnya," tuturnya.
Terkait pemasaran, menurut Ridha, oli palsu tersebut sudah dijual kebeberapa kota.
"Untuk pemasaran atau pengedaran oli-oli ini menurut keterangan tersangka sudah beredar, yang bersangkutan memasarkan melalui media online (Facebook) dan dijemput oleh ekspedisi.
Lalu dari informasi menurut para pelaku sudah dipasarkan ke beberapa kota mulai Magelang, Bandung dan Nusa Tenggara," tutupnya.
Jika dilihat ada beberapa oli yang dipalsukan antara lain Oli Shell Helix, MPX dan masih banyak lagi(*)
Source | : | GridOto.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Octa Saputra |
Editor | : | Octa Saputra |