Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Komnas HAM telah menyerahkan laporan dan rekomendasi soal kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Timsus Polri.
Sebagaimana diketahui, Komnas HAM juga turut andil dalam proses penyelidikan adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya telah menyelesaikan laporan dan akan mengakhiri penyelidikan dan pemantauan pada kasus pembunuhan Brigadir J.
"Pekerjaan kami sebagai Komnas HAM sudah kami selesaikan," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat press conference di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).
Selain itu, Komnas HAM juga berterima kasih kepada Polri karena telah memberikan kepercayaan kepada Komnas HAM untuk menyelidiki kasus ini.
Dia mengatakan Komnas HAM bekerja sesuai dengan ketentuan undang-undang.
"Terima kasih kami selaku Komnas HAM dan Polri telah bertugas dan bekerjasama dengan baik." imbuhnya.
"Sebagaimana kita ketahui, sejak awal Komnas HAM melakukan tugas penyelidikan dan pemantauan yang sebagaimana UU 39/1999 kami memiliki kesepakatan," tuturnya.
Meski tugas Komnas HAM telah selesai, namun pihaknya tetap mengawasi kasus pembunuhan berencana Brigadir J sampai tuntas.
"Tapi tetap akan kami awasi kasus ini," pungkasnya.
(*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari K |