Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Masyarakat mengkritik terkait Putri Candrawathi yang tidak dipenjara meski berstatus tersangka pembunuhan Brigadir J.
Sebelumnya diketahui salah satu alasan Putri Candrawathi tidak ditahan dikarenakan kemanusiaan.
Meski begitu Polri mengungkapkan bahwa istri Fedy Sambo itu tetap dalam pengawasan.
Polri meminta masyarakat tetap tenang, dan tak perlu khawatir Putri Candrawathi bakal kabur melarikan diri.
"Penyidikan juga sudah melakukan pencekalan terhadap Ibu PC," kata Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Pihaknya juga telah melakukan pencegahan terhadap Putri Candrwathi agak tak berpergian ke luar negeri.
Tersangka juga berjanji tidak melarikan diri dan akan kooperatif dalam proses hukumnya.
"Di samping itu penyidik juga sudah melakukan pencegahan terhadap Ibu PC dan pengacara menyanggupi untuk Ibu PC akan selalu kooperatif jadi itu pertimbangannya dan ada wajib lapor," pungkasnya.
Sebagai informasi, Pengajuan permohonan penangguhan penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diterima oleh pihak kepolisian.
Permohonan itu diterima saat Putri diperiksa oleh penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (31/8/2022) kemarin.
Ditahan atau tidaknya seorang tersangka adalah kewenangan dari penyidik.
Penyidik pastinya punya pertimbangan sendiri mengapa tak menahan Putri Candrawathi dan permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan.
Di antaranya, alasan kesehatan Putri Candrawathi hingga pertimbangan tersangka masih memiliki balita.
(*)
Sukses Tutupi Proses Cerai, Revand Narya Akhirnya Bongkar Alasan Faby Marcelia Menggugat, karena Apa?
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Silmi |