Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Melanie Subono mengkritik kabar mengenai Putri Candrawathi yang tak ditahan karena alasan anak.
Bak kesal dengan kabar Putri Candrawathi yang tak ditahan karena masih memiliki anak kecil, Melanie Subono lantas menulis surat yang ditujukan pada pihak hukum.
Dalam surat yang ditulisnya di media sosial itu, Melanie Subono meluapkan kekecewaannya.
Diberitakan sebelumnya, istri dari irjen Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir J.
Meski telah ditetapkan menjadi tersangka, namun Putri Candrawathi tak ditahan karena kondisinya yang belum stabil dan masih mempunyai anak kecil.
Putri Candrawathi pun akhirnya hanya dikenakan wajib lapor 2 kali seminggu.
Mendengar kabar itu, penyanyi sekaligus presenter Melanie Subono mengkritik hal tersebut lewat postingan yang diunggah di akun Instagramnya @melaniesubono.
Pada keterangan postingan yang diunggah pada Rabu (1/9/2022) itu, Melanie Subono menuliskan 'surat cinta' kepada pihak hukum yang berwenang atas kasus Putri Candrawathi.
"Surat cinta untuk hukum, dari gue buat entah siapa," tulis Melanie Subono.
Melalui keterangan unggahannya itu, Melanie Subono membandingkan Putri Candrawathi dengan kasus lain mengenai perempuan yang tetap ditahan meski memiliki anak.
"Sedikit bercerita saja, pada suatu hari seorang rekan, sekarang sudah almarhumah, bernama Vanessa Angel ditahan (karena narkoba atau apa lupa)," tulis Melanie Subono.
"Dan saat itu punya anak usia 4 bulan," jelasnya.
Ia juga membandingkan dengan kasus Baiq Nuril Maknun, mantan pegawai tata usaha SMA Negeri 7 Mataram yang dipenjara karena merekam percakapan mesum.
"Inget Baiq Nuril? Dia dipenjara, walaupun punya anak dibawah 10 tahun," tulis Melanie Subono.
"Kan kemarin bahasa si anu, karena anu punya anak dibawah 10 tahun," jelasnya.
Bukan hanya itu saja, Melanie Subono juga membandingkan kasus Putri Candrawathi dengan Angelina Sondakh.
"Oh iya Angelina Sondakh juga sih waktu itu ditahan punya anak usia 3 tahun," tulisnya.
Melanie Subono juga menjelaskan bahwa ada banyak kasus tentang para pidana wanita yang melahirkan di lapas.
"Mau contoh sih banyak lagi tapi takut ga muat di caption. Intinya, di tahun 2019 aja ada 12 anak yang dibesarkan di lapas Malang," tulis Melanie Subono.
"Malah 2016 ada yang melahirkan dilapas karena kan ibunya bersalah, kalau ga salah di Medan," jelasnya.
Baca Juga: Putri Candrawathi Ungkap ke Komnas Perempuan Dapat Ancaman Usai Dilecehkan Brigadir J
"Ya tapi mereka ini mah entah siapa. Oh kalau mengenai kemanusiaan pun banyak sih contohnya, pasti ga tega kalau gue tulis, tapi mereka tetap ditahan," imbuhnya.
Netizen yang melihat unggahan tersebut pun banyak yang mengapresiasi cara Melanie Subono dalam meluapkan kekecewaannya terhadap payung hukum di Indonesia.
(*)
Kronologi Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Penipuan Berlian Rp 18,5 M, Ternyata Korban Dijanjikan ini
Source | : | |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Ayu Wulansari K |