Laporan Wartawan Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah
Grid.ID - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kini memang masih bergulir.
Meski tersangka sudah ditetapkan, motif pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo masih juga menjadi misteri.
Seperti diketahui, Brigadir J meregang nyawa di kediaman dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Kala itu, kematian Brigadir J pun jadi sorotan lantaran dinilai penuh kejanggalan dan misteri.
Benar saja, setelah ditelusuri, pelaku di balik kematian itu rupanya adalah atasannya sendiri yakni Ferdy Sambo.
Kini Ferdy pun ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti diberitakan Kompas.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.
"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan J meninggal, yang dilakukan RE (Brigadir E), atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," ujar Sigit dalam jumpa pers yang diadakan di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) petang.
Selain bos Brigadir J, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga ditetapkan jadi tersangka lantaran diduga memiliki keterlibatan.
Walau begitu, Putri menyampaikan bahwa dirinya merupakan korban asusila dalam kasus ini.
Source | : | Instagram,Grid.ID,KompasTV |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |