Grid.ID - Akibat tak mengenal waktu dan berhubungan intim selama 48 jam di malam pertama, nyawa pengantin wanita tak dapat diselamatkan.
Dokter menyebut pasangan ini berhubungan intim selama 48 jam di malam pertama.
Bersama pasangannya, wanita ini juga diketahui sempat melakukan hubungan intim selama 5 jam tanpa berhenti.
Namun, yang paling mengerikan lagi, adalah saat dokter menemukan benda berbahaya di organ intim pengantin wanita.
Ya, bulan madu yang seharusnya membawa kenangan indah tersebut malah berakhir kematian untuk pengantin wanita dan tuntutan pembunuhan untuk pengantin pria.
Sang pengantin pria berdalih dia sangat mencintai istrinya dan melakukan 'ritual' hubungan badan berbahaya setelah mendapat persetujuan dari sang istri.
Ralph Jankus (52) diadili hari Rabu (19/6/2019) di Krefeld, Jerman, atas kematian istrinya yang berusia 49 tahun, Christel, beberapa hari setelah mereka menjalin ikatan pernikahan.
Jaksa penuntut mengatakan pasangan itu terlibat sesi hubungan badan yang fatal yang melibatkan aksi 'perbudakan' dan teknik sadomasokisme lainnya (BDSM) selama 48 jam.
Selama sesi hubungan badan selama dua hari, Ralph diduga memasukkan benda tajam ke dalam anus pengantin wanitanya, yang menyebabkannya menderita usus berlubang.
Tim medis menyebut ada kait berduri yang dimasukkan dalam dirinya yang menyebabkan cedera parah saat dilepas.
Jaksa menuduh pengantin pria gagal mendapatkan bantuan medis untuk istri barunya dan meninggalkan korban selama empat hari dalam penderitaan.
Ralph mengklaim bahwa dia tidak menyadari bahwa nyawa Christel dalam bahaya.
Jadi Tukang Besi di Kanada, Tengku Firmansyah Getol Kuliah Lagi di Usianya ke-47 Tahun dan Berhasil Lolos Entrance Exam: Alhamdulillah
Source | : | intisari,Grid.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nira Emily |