Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi buka suara soal dirinya dianggap memihak pada Putri Candrawathi yang tidak tahan lantaran masih memiliki anak di bawah umur.
"Terima kasih kepada ibu yang di TikTok, saya simpati dan ini menunjukkan bahwa kepedulian terhadap perlindungan terhadap anak sudah semakin meningkat di tatanan masyarakat." ujar Seto Mulyadi dikutip Grid.ID dari tayangan Kompas TV, Senin (5/9/2022).
Kak Seto panggilan akrabnya itu mengatakan bahwa dia tidak pilih kasih dan tidak hanya membela Putri Candrawathi saja.
Dia mengaku sering membantu kasus semacam itu.
"Menyadari bahwa banyak ibu-ibu semacam itu, Ibu PC yang juga punya bayi, kemudian berhadapan dengan hukum masuk ditahan."
"Saya menghadapi itu sudah beberapa kali yah, saya inget 5 atau 6 kali dalam kasus-kasus semacam itu," ungkap Seto.
Dia pun mengatakan pada tahun 2014, ada salah satu artis yang terkena kasus dan dia membantunya.
"Salah satunya, saya ingat juga tahun 2014, waktu itu juga seorang selebritis, bahkan saya datang ke sel-nya, kemudian juga saya mendengar kerinduan ke anak."
"Itu pun saat itu, walaupun tidak terlalu viral, mentang-mentang anak politisi, anak artis (jadi membela)," ujarnya.
Kak Seto juga mengungkapkan sedari dulu sudah berjuang agar pemerintah memberikan keringanan terhadap ibu yang memiliki anak kecil dan sedang berurusan dengan hukum.
"Sangat concern. Dan itu sudah sangat saya perjuangan. Cuma yah itu tadi tidak pernah terdengar media," kata Kak Seto.
Sementara itu, Kak Seto memberikan klarifikasi soal pernyataannya ke media.
"Jadi waktu kemarin, saya keluar dari Mabes Polri ditanya oleh media, iya saya spontan bilang bahwa bayi perlu dekat dengan sang ibu, bagaimana caranya?"
"Jadi tahanan rumah atau di lapas ada tempat khusus buat bayi," paparnya Kak Seto.
Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi tidak ditahan meski berstatus tersangka kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua atau Brigadir J.
Alasannya penyidik tak menahan Putri Candrawathi lantaran kemanusiaan, selain itu masih memiliki balita.
Namun keputusan itu justru dibanding-bandingkan dengan kasus lainnya.
(*)
Ungkap Alasan Sandra Dewi Tak Hadir di Sidang Putusan sang Suami, Kuasa Hukum Harvey Moeis: Rame Banget
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Mia Della Vita |