Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Hakim ketua dalam sidang kasus Binomo yang dijalani Indra Kenz meminta agar salah satu saksi persidangan yang bernama Herzron diperiksa pihak kepolisian.
Pasalnya, hakim ketua menilai bahwa adanya kesetaraan posisi antara Herzon dan Indra Kenz yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus binomo.
"Berarti kan kamu posisinya sama dengan Indra Kenz?" singgung Hakim Ketua dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (5/9/2022).
Hakim ketua pun menanyakan apakah Hezron sudah diperiksa kepolisian dan dijadikan tersangka.
"Kamu sudah diperiksa polisi? Sudah dijadikan tsk?" tanya Hakim kembali.
Namun Hezron menyebut bahwa dirinya belum menjalani pemeriksaan dan dinyatakan sebagai tersangka.
"Tidak," kata Hezron.
Hakim ketua itupun meminta agar para afiliator Binomo dilakukan penindakan yang sama seperti yang dilakukan pada Indra Kenz.
"Jangan sebagian aja yang kena, sikat semua kalau tidak benar," tutup Hakim Ketua.
"Ini hanya membandingkan afiliator A dan B," katanya.
Seperti diketahui, Hezron didatangkan secara virtual dari keberadaannya di Kejaksaan Negeri Makassar.
Baca Juga: Sidang Binomo Agenda Keterangan Saksi, Indra Kenz Dihadirkan Secara Virtual
Hezron sendiri merupakan mantan afiliator di Binomo seperti Indra Kenz.
Bedanya, Hezron lebih dahulu berhenti menjadi afiliator sebelum ramai kasus Binomo.
Sementara Indra Kenz masih menjadi afiliator ketika kasus Binomo.
Baca Juga: Jalani Sidang Kasus Binomo, Dahi Indra Kenz Tampak Bruntusan Usai Lima Bulan Mendekam di Penjara
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Silmi |