Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi beberapa waktu lalu dinyatakan tidak ditahan oleh pihak penyidik Bareskrim Polri.
Mengetahui hal ini, Deolipa Yumara mengatakan bahwa dirinya meminta kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengganti Kabareskrim dan Dirtipidum.
"Saya minta Kapolri tetap mengganti Kabareskrim dan Dirtipidum karena sampai saat ini si putri malu itu belum ditahan," ujar Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, (5/9/2022).
Bukan hanya kepada Kapolri Listyo Sigit, Deolipa juga memohon kepada Presiden Jokowi hingga Menkopolhukam, Mahfud MD untuk mengganti Kabareskrim dan Dirtipidum Polri.
"Jadi saya minta kepada Bapak Presiden Jokowi, Pak Mahfud Menkopolhukam dan Pak Sigit supaya mengganti Kabareskrim dan Dirtipidum dengan Kabareskrim yang baru supaya Putri ditahan," lanjutnya.
Seakan serius menyampaikan permintaannya ini, Deolipa bahkan akan mengirimkan surat resmi kepada presiden, kapolri dan menkopolhukam.
"Ini permintaan saya paling lambat hari Rabu saya akan buat surat resmi kepada pak presiden, kapolri dan pak menkopolhukam," pungkasnya.
Bahkan Deolipa memberikan waktu bagi ketiga pihak tersebut selama 2 kali 24 jam untuk mengganti Kabareskrim dan Dirtipidum.
Deolipa mengatakan alasannya melakukan hal ini karena merasa bahwa Kabareskrim dan Dirtipidum sudah melanggar projustisia.
"Jadi saya akan kasih waktu 2x24 jam supaya Dirtipidum dan Kabareskrim diganti," ujarnya.
"Alasannya adalah mereka sudah melanggar asas projustisia."
"Yaitu rasa keadilan masyarakat di mana orang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana tapi tidak ditahan," tutupnya.
(*)
Penulis | : | Virgilery Levana Clarence |
Editor | : | Ayu Wulansari K |