Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Sidang gugatan perdata kasus penipuan CPNS bodong yang dilakukan oleh putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania digelar dengan agenda pemeriksaan berkas oleh majelis hakim, Rabu (7/9/2022).
Dalam sidang gugatan perdata ini sayangnya Nia Daniaty yang ikut sebagai tergugat dalam kasus penipuan CPNS bodong tidak hadir.
Menurut kuasa hukum korban, Desi Hadi Saputri, hingga saat ini dirinya belum ada komunikasi dengan pihak Nia Daniaty.
"Mungkin ada kendala, mereka belum bisa datang. Yang jelas mereka belum bisa datang," ujar Desi Hadi Saputri ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, (7/9/2022).
Desi menjelaskan bahwa alasan Nia ikut terseret dalam kasus ini salah satunya karena Nia dianggap tidak memenuhi ucapannya.
Sebelumnya Nia pernah memberikan janji kepada para korban untuk membantu menjembatani antara korban dengan putrinya mengenai CPNS bodong ini.
"Ibu Nia Daniaty hanya menjanjikan tapi tidak ada realisasinya," lanjutnya.
"Jadi kami menarik ibu Nia Daniaty karena kami menganggap dia mengetahui biduk permasalahan, perbuatan yang dilakukan anaknya, Olivia Nathania," jelasnya.
Walau begitu, Desi mengatakan bahwa para korban masih terus menunggu itikad baik dari pihak Nia Daniaty.
Baca Juga: 'Hanya Pemeriksaan Berkas' Sidang Perdana Kasus CPNS Bodong, Pihak Olivia Nathania Tidak Hadir
Penulis | : | Virgilery Levana Clarence |
Editor | : | Ayu Wulansari K |