Grid.ID - Kasus yang menimpa Teddy Pardiyana memasuki babak baru.
Baru saja polisi memutuskan tidak menahan Teddy Pardiyana.
Ya sebelumnya, Teddy telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan aset yang dilaporkan Rizky Febian.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo pun mengatakan alasannya.
Yang pertama Teddy begitu kooperatif selama menjalani proses hukum berlangsung.
Selengkapnya tonton tayangan video di atas!
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Hananda Praditasari |
Editor | : | Hananda Praditasari |